Tim Opsnal Satreskrim memburu dan meringkus komplotan pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di kawasan pemukiman warga sepanjang bulan September 2026. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita belasan unit sepeda motor berbagai merek.
Modus operandi para pelaku meliputi merusak kunci stang kendaraan menggunakan kunci letter T saat kendaraan diparkir tanpa pengawas. Beberapa kendaraan di antaranya telah dijual ke luar daerah dengan dokumen palsu.Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas penampungan kendaraan berharga miring di wilayahnya. (gmn)
Social Header