Para anggota legislatif menekankan pentingnya transparansi dalam pemungutan PNBP oleh kementerian dan lembaga agar tidak membebani masyarakat serta pelaku usaha kecil. Selain itu, aturan baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pendapatan dari tata kelola aset negara.
Harmonisasi undang-undang ini ditargetkan selesai tepat waktu agar dapat diterapkan pada tahun anggaran mendatang secara komprehensif. (gmn)
Social Header