Breaking News

Komisi XI DPR Dorong Harmonisasi Aturan PNBP dan Keuangan Negara

Komisi XI DPR RI mengintensifkan pembahasan harmonisasi regulasi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembahasan RUU Keuangan Negara pada September 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola pendapatan negara nonsumber pajak berjalan lebih efisien dan terintegrasi.

Para anggota legislatif menekankan pentingnya transparansi dalam pemungutan PNBP oleh kementerian dan lembaga agar tidak membebani masyarakat serta pelaku usaha kecil. Selain itu, aturan baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pendapatan dari tata kelola aset negara.

Harmonisasi undang-undang ini ditargetkan selesai tepat waktu agar dapat diterapkan pada tahun anggaran mendatang secara komprehensif. (gmn)

© Copyright 2026 - Sinergi Post